Selasa, 27 Desember 2016

TUDUHAN PENISTAAN AGAMA HABIB RIZIEK SHIHAB

Setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dituduh atas dugaan penistaan agama, kasus serupa kini tengah dihadapi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.



Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menilai Rizieq telah menyakiti dan menyinggung kelompok tertentu dalam video ceramahnya yang beredar di media sosial.

Netizen pun langsung bereaksi, bahkan #UlamaDiFitnah langsung jadi trending topic dunia.

Pemilik akun @AlfanAkbar mencuitkan#UlamaDifitnah , menyampaikan ajaran kitab suci Al-Qur’an kpd umat islam, eh dibilang menista agama. Ini urusan aqidah kami, jgn kau campuri

Akun lain seperti @tjackrabirawa Astaghfirullah mencuitkan Ko’ Bisa Ya #UlamaDifitnah Inilah Bentuk KekurangAjaran Kaum”Minoritas”.Udah Kita Lindungi.Tapi Ngga TauDiri.

Selain itu pemilik akun @Odang4z juga mencuitkan hal senada #UlamaDifitnah Jangan kan Habib Rizieq, umat Islam di dunia bisa kena pidana tu. Kami setiap hari baca Q S Ikhlash ayat 3. PMKRI lebay..

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin berencana untuk melaporkan PMKRI karena dianggap telah mencemarkan nama baik Rizieq Shihab. PMKRI sebelumnya melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Desember 2016, karena menganggapnya telah menistakan agama.

Minggu, 25 Desember 2016

MAYORITAS YANG TERSINGKIRKAN


Islamedia - Tindakan diskriminasi dan intoleran kembali terjadi di negeri mayoritas penduduk Muslim Indonesia, kali ini yang menjadi korban adalah siswi Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu(SMPIT) Harapan Umat Ngawi Jawa Timur.


Siswi bernama Auliya menerima perlakuan diskriminasi ketika akan mengikuti Kejuaraan Karate Se-Jawa Timur,  di Gedung Olah Raga (GOR) Magetan pada jum'at(23/12/2016). Aulia dilarang mengenakan jilbab dan diminta oleh juri penyelenggara untuk melepas jilbabnya jika ingin ikut kejuaraan.

Informasi tindakan diskriminasi juri kejuaraan Karate ini disampaikan langsung oleh Guru Aulia, bernama Janan Farisi melalui akun Facebook miliknya.


"Seorang juri menyuruhnya melepas JILBAB nya. Ia tak dibolehkan mengikuti pertandingan dengan jilbabnya" tulis Janan Farisi di akun Facebook pribadinya, sabtu(24/12/2016).


Yang mengharukan menurut Janan Farisi adalah Aulia memilih untuk mundur dari pertandingan Karate daripada melepas jilbabnya. Padahal penuturan Farisi, muridnya tersebut sudah berlatih dengan gigih sejak lama untuk mengikuti kejuaraan tersebut.


"Peserta yang lain, yang sebelumnya berjilbab, mulai melepas JILBAB nya satu persatu, Tapi anak itu, perlahan, dengan air mata menggenang di pelupuk, ia melangkah meninggalkan arena pertandingan. Ia telah memenangkan pertandingannya, pertandingan mempertahankan izzatul Islam" jelas Janan Farisi bercerita di status Facebooknya.


Hingga berita ini diturunkan belum ada keterang resmi dari pihak penyelenggara Kejuaraan Karate Se-Jawa Timur terkait alasan larangan mengenakan Jilbab saat pertandingan.[islamedia.id]

Jumat, 23 Desember 2016

SAVE RANU


Ini Tulisan Ranu Muda, Jurnalis Media Islam Yang Ditangkap Polisi #Viral




Publik-News.com – Berita penangkapan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng dan Polresta Solo kepada seorang wartawan media Islam online bernama Ranu Muda Nugroho (36) di rumahnya di Ngasinan, Grogol, Sukarjo, Kamis (22/12/2016) terus menjadi perbincangkan oleh banyak pihak.

Berita penangkapan ini juga diviralkan, baik apa yang ditulis oleh Ranu Muda sebagai jurnalis maupun kesaksian istri dia, saat Ranu ditangkap. Lalu apa penyeba Ranu ditangkap, berikut tulisan yang jadi viral.

SOLO, (Panjimas.com) – Bagi pecinta minuman keras di Kota Solo dan sekitarnya nama Social Kitchen sudah tidak asing lagi. Restauran yang beralamat di Jl Abdul Rachman Saleh No 1 Banjarsari tersebut merupakan tempat favorit yang menyediakan beragam merk minuman keras.

Selain digunakan sebagai tempat makan Social Kitchen juga menyediakan tempat untuk pesta miras. Bagi pengunjung yang datang dikenakan tarif 50 ribu dan mendapatkan satu boto minuman keras. Di diskotik tersebut setiap hari memiliki jadwal yang berbeda-beda mulai dari bintang tamu disc jokey hingga sexy dance.

Meski dalam jadwal acara dimulai pukul 23.00 malam namun biasanya tempat tersebut akan ramai didatangi mejelang pergantian hari yakni pukul 24.00. Hampir setiap hari para penikmat minuman keras mendatangi tempat tersebut. Bahkan menurut penelusuran Panjimas di lapangan penikmat miras yang datang di Social Kitchen mencapai ratusan orang. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya parkir motor dan mobil yang meluber hingga di jalan-jalan.

Alasan para pemikmat minuman keras tersebut mendangi Social Kitchen karena merasa aman. Mereka bebas mabuk dengan berbotol-botol minuman keras karena tidak akan ditangkap Polisi. Sehingga wajar Sosial Kitchen menjadi tempat favorit.

Aparat kepolisian dan pemerintah kota Solo sebenarnya juga sudah mengetahui jika ditempat tersebut digunakan untuk mabuk, tari telanjang hingga transaksi narkoba. Namun seolah tak mau tahu menjadikan Social Kitchen kian hari semakin tak terkendali.

Pembiaran terhadap tempat maksiat itulah yang kemudian didengar beberapa tokoh Islam Solo hingga akhirnya protes keraspun mulai dilakukan.

Beberapa Ormas Islam lantas berinisiatif untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar mulai dari menegur secara langsung kepada pengelola Social Kitchen, melapor ke Polres Solo hingga ke Satpol PP. Namun semua itu seolah mejadi angin lalu, tak ada keseriusan dari aparat penegak hukum untuk menutup tempat maksiat tersebut. Aparat malah terlihat saling lempar tanggung jawab.

Ada cukup banyak pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen Social Kitchen selain dari unsur kemaksiatan. Menurut Humas LUIS, Endro Sudarsono Social Kitchen juga tak memiliki ijin HO.

“Selain tidak memiliki ijin HO, Social Kitchen juga sering melanggar jam tutup operasional. Harusnya tutup pukul 01.00 dini hari dalam prakteknya mereka tutup pada jam 03.00” tutur Endro Sudarsono kepada Panjimas.

Dari penelusuan Panjimas, warga sekitar juga banyak yang keberatan dengan keberadaan diskotik tersebut namun banyak dari mereka yang enggan untuk melapor ke Pemerintah Kota karena takut keamannya terganggu.

Kebalnya hukum yang dimiliki oleh Social Kitchen ini lantaran banyak dari oknum aparat yang menjadi backing tempat tersebut. Sehingga meski diprotes berkali-kali Social Kitchen tetap ramai dikunjungi bagi penikmat minuman keras.

Tak cukup disitu yang mejadi miris banyak ditemukan pengunjung Social Kitchen yang ternyata adalah remaja alias ABG. Hal ini dibuktikan saat adanya penggrebekan yang dilakukan oleh sejumlah Ormas Islam pada hari Ahad, (18/12) dini hari yang lalu.

Dari penggrebekan itu ditemukan sejumlah minuman keras dengan merk cukup terkenal dan kurang lebih 150 pengunjung yang semuanya mabuk. Sambil berpelukan, berciuman mereka berjoget ria menikmati permainan Disk Jokey dengan suara musik yang memekakkan telinga.

Penggrebekan itu sendiri terjadi lantaran diamnya aparat penegak hukum yang tak mampu menutup tempat maksiat tersebut.

“Kami melakukan ini karena tak ingin kota Solo menjadi tempat tujuan bagi para penikmat minuman keras” ujar Endro Sudarsono.

Selain digunakan untuk pesta miras tak jarang tempat tersebut juga digunakan sebagai sarana untuk bertransaksi narkoba. Tak cukup disitu, bagi kalangan hidung belang kelas atas, Sosial Kitchen juga sering disebut menjadi tempat untuk favorit untuk melakukan transaksi sex.

Begitulah segudang pelanggaran yang dilakukan Social Kitchen untuk merusak generasi muda. Namun Ironisnya, baik Pemerintak Kota Solo dan Kepolisian seakan bungkam tak mampu bergerak. Entah karena takut atau tak mau tau.

Comments

Rabu, 21 Desember 2016

JUMPA PERS POLRI TERKAIT PENANGKAPAN TERSANGKA TERORIS


Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 teroris di Solo dan Klaten. Mereka masih satu jaringan dengan 4 pelaku sebelumnya yang ditangkap terkait upaya pengeboman di depan Istana Negara. Ketiga pelaku disebut memiliki kemampuan merakit bom.

"Mereka memiliki kemampuan untuk melakukan satu pembuatan bom dan beberapa barang bukti yang diperoleh dari mereka juga siap untuk melakukan upaya upaya membuat bom," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2016).

Ketiga pelaku tersebut yakni KF ditangkap di Ngawi, APM (istri Nur Solihin) ditangkap di Solo dan WP ditangkap di Klaten, pada Minggu (11/12) kemarin.

"Ketiga orang ini masih satu kelompok jaringan MNS (Nur Solihin). MNS juga memiliki kemampuan untuk merakit bom," imbuh Martinus.

Berdasarkan hasil penggeledahan, tim Densus menyita beberapa barang bukti di antaranya cairan asam nitrat dan cairan kimia lainnya di kosan mahasiswa berinisial KF. Kemudian, disita juga laptop, alat komunikasi dan beberapa buku jihad serta sejumlah dokumen lainnya.

Sebelumnya, tim Densus menangkap 4 lainnya yakni Dian Yulia Novi, Nur Solihin, Agus Supriyadi dan S alias Izzah di lokasi berbeda di Bekasi, Jakarta dan Solo, pada Sabtu (10/12). Total sampai saat ini ada 7 orang yang ditangkap terkait terorisme tersebut.

"Ini mengisyaratkan ketujuh orang ini satu kelompok yang berafiliasi kepada BN (Bahrun Naim) yang ada di Suriah," lanjut Martinus.

Ketujuh orang tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan intensif untuk mengetahui kelompoknya yang lain. Mereka saat ini diperiksa di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Diinformasikan juga penyidik Densus 88 Antiteror masih memiliki waktu 4 hari ke depan untuk menetapkan sebagai tersangka walau dengan dua alat bukti mereka bisa ditetapkan, tetapi selama 7x24 jam Densus punya waktu untuk mengkaji terhadap para pelaku ini," lanjut Martinus.

"Ini upaya yang dilakukan oleh penyidik dalam hal ini Polri dalam upaya yang dilakukan oleh tim Densus, perlu dukungan masyarakat luas, katakanlah apresiasi untuk meningkatkan moril tim Densus 88 dengan mencegah tidak timbulnya upaya pengeboman," tuturnya.(mei/idh)

KESALAHAN DALAM SHALAT

Mendahului Gerakan Imam dalam Shalat Berjamaah




Sengaja mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya.Perbuatan ini dapat membatalkan shalat atau rakaat-rakaat. Merupakan suatu kewajiban bagi mukmin untuk mengikuti imam secara keseluruhan tanpa mendahuluinya atau melambat-lambatkan sesudahnya pada setiap rakaat shalat. 


Rasulallah bersabda, "Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk diikuti keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan bertakbir sampai imam bertakbir, dan jika dia ruku' maka ruku'lah dan jangan ruku' sampai imam ruku' ". (HR. Bukhari)


Apakah seseorang diantara kalian tidak takut apabila ia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan rubah bentuknya menjadi bentuk keledai ? [Muttafaq ‘Alaih]


Sumber: https://almanhaj.or.id/4651-hukum-mendahului-gerakan-imam-dalam-shalat.html

Selasa, 20 Desember 2016

MENGAKTIFKAN FONT ARABIC DI SMARTPHONE

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Sobat muslim/muslimah! Ingin tablet atau ponsel Androidmu bisa menulis
bahasa Arab dari keyboard virtual Arabic, caranya sangat mudah yaitu:

Tekan menu → Bahasa & Masukan (Language & Input) di menu pengaturan sistem (Settings), 

Kemudian pilih Bahasa (Language), carilah dan pilihlah tulisan العربية (Arabic/Arabiya) atau jika ada kotak centang untuk diberi tanda  (√). Tapi, jika tidak ketemu juga, berarti ponsel (smartphone) atau tablet-mu tidak support (mendukung) penulisan Bahasa Arab. 

Nah, agar ponsel atau tabletmu mendukung mengetik arab, maka carilah dan download aplikasi bernama Multiling dari aplikasi Google Play (alias Android Market).

Kamis, 08 Desember 2016

TENTANG POLIGAMI




السلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Banyak orang islam berpolemik tentang poligami. Khususnya mengenai keutamaan dan pembolehannya. Sudah jelas bahwa poligami merupakan syariat yang ada dalam islam. Namun yg menjadi pertanyaan adalah apakah syariat ini merupakan suatu kebolehan atau sesuatu yang lebih diutamakan? Tentu saja hal ini akan berbeda bagi masing-masing personil. Bahkan para ulama pun menghukumi poligami dengan hukum yang berbeda. Salah satunya adalah yang disebutkan oleh Syaikh Mustafa Al-Adawiy. Beliau menyebutkan bahwa hukum poligami adalah sunnah, namun ada syaratnya. Dalam kitabnya ahkamun nikah waz zafaf, beliau mempersyaratkan 4 hal:
1. Mampu berbuat adil
2. Mampu memberi nafkah lahir dan batin
3. Mampu menjaga semua istrinya
4. Tidak melalaikannya dari ibadah

Konsekwensinya adalah, hukum sunnah nya tidak berlaku jika ke empat hal tsb tdk mampu dilakukannya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “…kemudian jika kamu khawatir tidak mampu berbuat adil, maka nikahilah satu orang saja…” (QS. An-Nisa: 3).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa-i, At-Tirmidzi)

Jika seseorang tidak mampu melakukan hal-hal tersebut di atas. Maka bisa jadi syariat poligami tidak lagi menjadi sunnah baginya, karena ada kalimat "maka nikahilah satu orang saja". So.. dalam kasus ini, monogami lebih baik dibanding poligami. Dari sini bisa disimpulkan bahwa syariat poligami bisa menjadi "diutamakan" atau hanya sekedar "dibolehkan". Poligami bisa jadi diutamakan, jika seseorang memenuhi syarat-syarat seperti yang telah disebutkan, demikian juga sebaliknya. 

Seseorang yang melakukan poligami bisa dikatakan memiliki kelebihan dan kekurangan. Kekurangannya adalah dia mungkin memiliki nafsu syahwat yang berlebihan, sehingga tidak cukup dengan satu istri. Kelebihannya adalah dia mampu melaksanakan syarat-syarat poligami dan mampu mengendalikan syahwatnya sehingga tidak terjerumus dalam perbuatan nista. Hal ini tentu saja tidak berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau melakukannya untuk alasan yang jauh lebih mulia dari pada kita.

Kita bisa simpulkan sendiri hukum poligami buat kita. Apakah masuk sudah sunnah atau belum. Jika dengan poligami justru membuat kita menjadi tidak adil (dzalim), jauh dari Allah dan menelantarkannya baik dalam ilmu maupun nafkah lahir dan batin, maka bisa jadi hukumnya menjadi makruh atau bahkan haram. Bagi orang awam seperti kita (saya hehe...), menganggap bahwa poligami merupakan syariat yg dibolehkan (bukan diutamakan), ini dikarenakan saya telah mengukur kemampuan pribadi saya. Jadi sepertinya, buat saya lebih utama bermonogami dibandingkan berpoligami. Karena monogami pun merupakan syariat islam.

Sebenarnya, yang benar-benar disyariatkan bagi orang yang sudah mampu adalah menikahnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka sunnahku maka, bukan golonganku !”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.). Tidak pernah kita mendengar adanya hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan: “Poligami itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka sunnahku maka, bukan golonganku !”

 Allahua'lam