Selasa, 27 Desember 2016

TUDUHAN PENISTAAN AGAMA HABIB RIZIEK SHIHAB

Setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dituduh atas dugaan penistaan agama, kasus serupa kini tengah dihadapi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.



Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menilai Rizieq telah menyakiti dan menyinggung kelompok tertentu dalam video ceramahnya yang beredar di media sosial.

Netizen pun langsung bereaksi, bahkan #UlamaDiFitnah langsung jadi trending topic dunia.

Pemilik akun @AlfanAkbar mencuitkan#UlamaDifitnah , menyampaikan ajaran kitab suci Al-Qur’an kpd umat islam, eh dibilang menista agama. Ini urusan aqidah kami, jgn kau campuri

Akun lain seperti @tjackrabirawa Astaghfirullah mencuitkan Ko’ Bisa Ya #UlamaDifitnah Inilah Bentuk KekurangAjaran Kaum”Minoritas”.Udah Kita Lindungi.Tapi Ngga TauDiri.

Selain itu pemilik akun @Odang4z juga mencuitkan hal senada #UlamaDifitnah Jangan kan Habib Rizieq, umat Islam di dunia bisa kena pidana tu. Kami setiap hari baca Q S Ikhlash ayat 3. PMKRI lebay..

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin berencana untuk melaporkan PMKRI karena dianggap telah mencemarkan nama baik Rizieq Shihab. PMKRI sebelumnya melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Desember 2016, karena menganggapnya telah menistakan agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar